Aksi pembunuhan Fr di lakukan oleh Jn, setelah mengetahui korban sendang berduaan dengan istri pelaku yang berinisial Hm di dalam rumah nya. Usai membunuh, Jn berusaha menggotong mayat Fr ke kantor polisi dan menyerahkan diri.
“Dia langsung mambawa mayat korbannya dan membawanya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Robby Ansyari di Kota, Rabu (6/2).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu (6/2) sekitar sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku pulang ke rumah melihat istrinya berduaan dengan korban. "Kemudian pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Ia menjelaskan, korban sempat melarikan diri melalui pintu jendela, namun pelaku berhasil mengadang dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban sehingga meninggal dunia di tempat. Tersangka kemudian memikul mayat korban ke Polsek Koba. Namun karena tak kuat, pelaku meletakkan mayat korban di depan SDN 1 Koba, dan kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Koba.
"Saat ini pelakunya sudah kami amankan untuk penindakan kasus lebih lanjut. Pelaku sadar melakukan perbuatannya dan langsung menyerahkan diri ke polisi," terang dia.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.