Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga Januari 2019 nyaris Rp 4.500 Triliun atau mencapai Rp 4.498,6 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi utang pada Januari 2018 yang mencapai Rp 3.958,7 triliun.
Mengutip data APBN Kita, total utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman, baik itu pinjaman bilateral, multilateral komersial, sampai pinjaman dalam negeri dengan total Rp 795,8 triliun.
BACA JUGA : APAKAH DAGING KAMBING DAN SAPI SEHAT BAGI TUBUH, BERIKUT ULASANNYA
Sementara itu, outstanding Surat Berharga Negara mencapai Rp 3.702,8 triliun. Meski demikian secara keseluruhan, posisi utang hingga saat ini mencapai 30 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah melakukan pembiayaan utang sebesar Rp 122,47 triliun pada Januari 2019. Hal ini disebabkan karena adanya penarikan utang di awal tahun.
"Karena adanya front loading yang dilakukan dalam rangka antisipasi kondisi pasar dan kesempatan yang cukup preferable pada Februari ini," kata Sri Mulyani di kantornya, Rabu (20/2).
Pembiayaan utang ini terdiri dari pembiayaan dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 119,5 triliun. Lalu dari pinjaman sebesar Rp 2 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri.
BACA JUGA : RAJA THAILAND MENGECAM PENCALONAN KAKAKNYA SEBAGAI PERDANA MENTERI
Pemerintah masih mengandalkan sumber pembiayaan utang utamanya melalui penerbitan SBN. Meskipun terdapat kecenderungan pertumbuhan yang menurun dari sumber pembiayaan SBN seiring menurunnya pertumbuhan defisit APBN selama beberapa tahun belakangan.
"Selain bertumpu pada penerbitan SBN, strategi pembiayaan utang juga melibatkan pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Pinjaman dalam negeri mengutamakan pada kegiatan prioritas."
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.