Polisi Sri Lanka menyita hamper 300 kg heroin senilai US $17 juta atau senilai Rp 239 miliar. Agen anti narkoba dan pasukan khusus Satgas Polisi menggerebek sebuah mobil di parkiran mal di Kolombo. Gunasekera mengungkapkan bahwa mereka menemukan obat obatan yang di sembunyikan di dalam sebuah mobil van.
“Kami sedang menyelidiki bagaimana pengiriman heroin bisa masuk ke Negara ini,”Pihak berwenang juga menyakini kalau pulau di Samudra Hindia juga di gunakan sebagai titik transit yang di pakai oleh para pedagang.
Meski bukan penangkapan narkoba paling besar sepanjang sejarah, namun jumlah ini tergolong besar. Juru bicara Ruwan Gunasekera, Minggu (24/2) mengungkapkan bahwa polisi sudah menangkap dua orang yang telah di curigai bertanggung jawab terhadap penyelundupan tersebut.
Negara ini memiliki wirayat penyelundupan yang cukup tinggi, namun penyelundupan masih bisa di gagalkan. Pada 2013 lalu, polkisi sempat menyita 260 kg heroin yang di sembunyikan dalam traktor yang impor dari Pakistan.
Sedangkan di 2014, petugas antinarkoba menyita 90 kg kokain yang di simpan dalam wadah gula dari Brasi. Di tahun yang sama, polisi menahan 14 orang asing setelah menyita 110 kg heroin senilai US $ 7,5 juta dari kapal pukat Iran. Namun jumlah terbesar sampai saat ini di Sri Lanka terjadi pada Desember 2016. Saat itu polisi menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 800 kg kokain.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.