Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menerapkan status siaga rabies akibat serangan anjing gila didaerah tersebut.
Pasalnya dalam beberapa hari saja terdapat 17 warga Kolaka Utara yang diserang oleh anjing gila.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, Jumat (22/02/2019) pagi. Menurut dia, penetapan status siaga 1 rabies karena korban gigitan anjing gila terus bertambah.
“Dari angka 5 orang drastis naik menjadi 17 orang dan kami takutkan jangan sampai angka ini terus bertambah. Makanya kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap anjing liar yang berkeliaran ditengah pemukiman,” katanya.
Status siaga satu terhadap gigitan anjing dilakukan oleh Dinas Kesehatan berdasarkan kputusan bersama dengan DPRD Kolaka Utara.
“Kami sepakat untuk menindak masalah ini dengan cara melakukan pembasmian besar-besaran terhadap anjing liar yang berkeliaran. Jadi untuk korban yang diserang kami juga sudah menyuntikkan vaksin anti rabies,“ tambahnya.
Saat ini seluruh Puskesmas yang ada di Kolaka Utara telah mendapatkan tambahan stok vaksin anti rabies dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini untuk meminimalisir jumlah korban gigitan.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 20 orang yang telah menjadi korban gigitan anjing liar. Dan mereka yang terserang rata-rata mengalami luka yang serius. Bahkan ada yang sempat diserang pada bagian mata sebelah kiri.
Pemerintah Kabupaten Kolaka juga berharap keterlibatan masyarakat Kolaka Utara secara aktif dalam meminimalisir masalah ini, dengan cara mengurung anjing peliharan mereka.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.