0


Jasad dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi korban pembunuhan dan di mutilasi di Malaysia hingga kini masih belum juga di pulangkan kepada pihak keluarga nya. Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Bridjen Dedi Perasetyo menuturkan belum di pulangkannya kedua jasad WNI tersebut dikarenakan masih di perlukan untuk proses tes DNA yang di lakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Kedua korban masih belum dipulangkan ke Indonesia, masih dibutuhkan untuk proses tes sampel DNA," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/2). Dari hasil pemeriksaan, sebenarnya identitas kedua jasad tersebut sudah diketahui. Berdasarkan pemeriksaan sidik jari, salah satu jasad korban telah diketahui bernama Nuryanto. Namun, untuk jasad lainnya, yang disebut-sebut merupakan Ai Munawaroh, yang merupakan staf Nuryanto harus lebih dulu dipastikan lewat tes DNA.

Dedi menjelaskan pihaknya juga telah mengirimkan sampel DNA Nuryanto dan sampel DNA adik kandung Nuryanto sebagai pembanding. Selain itu, sambungnya, sampel DNA yang diduga Ai Munawaroh dan sampel pembanding ayah kandungnya juga telah dikirimkan. "Komunikasi terakhir saya dengan SLO (supporter liaison officer) di Kuala Lumpur semuanya masih menunggu hasil lab DNA dari PDRM," ujarnya.

Di sisi lain, Dedi menyebut pihak PDRM saat ini juga masih belum bisa mendapatkan potongan tubuh lain dari kedua WNI tersebut. Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa sampai saat ini dua terduga pelaku yang merupakan warga negara Pakistan yakni JIR dan A masih belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak PDRM. "Belum, belum, PDRM punya waktu sampai tanggal 24 Februari," kata Dedi.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top