Susi: Kebijakan Penenggelaman Kapal Menambah Stok Ikan
"Dari hanya 12,5 juta ton pada 2016," kata Susi di Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Kamis, 14 Februari.
Sementara itu pada tahun 2020, Menteri Susi memperkirakan akan mencapai 14 juta ton, menghasilkan peningkatan ekspor ikan. Ini juga menyebabkan surplus pada neraca perdagangan produk ikan Indonesia di Q1 2018 sebesar US $ 1 miliar atau Rp14,2 triliun. "Itu sebelumnya mengalami defisit perdagangan," katanya.
Menteri Susi menambahkan bahwa kenaikan itu juga dicapai setelah Peraturan Presiden No. 44/2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo disahkan. Peraturan tersebut mengatur bahwa hanya nelayan Indonesia dan kapal berbendera Indonesia yang diizinkan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.
Hingga semester pertama tahun 2018, total nilai ekspor Indonesia mencapai US $ 2,27 miliar atau meningkat 12,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US $ 2 miliar.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.