0
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyayangkan masih banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang setuju dengan keterlibatan TNI dalam RUU Antiterorisme. Sebenarnya keterlibatan TNI dalam membasmi teroris itu sudah ada di UU dan antiterorisme sudah diatur dalam UU sebelumnya.

Ia sendiri menyayangkan masyarakat yang setuju dengan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme yang diatur di dalam RUU Antiterorisme.banyak sekali masyarakat yang salah paham dengan mengaitkan antara pernyataan dari Presiden tentang keterlibatan TNI dalam antiterorisme dan RUU itu sendiri.

“Banyak yang menyalahartikan apa yang dimaksud oleh statement Presiden terkait pelibatan TNI, dianggap TNI akan diberikan kewenangan mandiri untuk menangani tindak pidana terorisme,” kata anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan.

Presiden paham perundang-undangan

Ia melanjutkan seharusnya masyarakat mengerti jika seorang Kepala Negara pasti paham betul tentang perundang-undangan yang membatasi ruang gerak militer khususnya dalam hal penanganan tindak pidana dan penegakan hukum.

“Oleh karena itu yang dimaksud Presiden adalah kewenangan terbatas dalam kerangka tugas perbantuan TNI kepada Polisi,” Charles menambahkan.

Charles juga bilang pelibatan TNI secara terbatas ini sudah di atur dan terakomodir dengan aturan yang ada saat ini. “Misalnya di Pasal 7 UU TNI itu sudah mengatur bahwa TNI bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme berdasarkan keputusan politik negara,” kata Charles menjelaskan.

Masyarakat harus mengawasi

Oleh sebab itu  yang seharusnya dipikirkan dalam RUU Antiterorisme saat ini ialah bukan keterlibatan TNI. Namun masyarakat juga harus fokus dan tahu pada sudah sejauh mana kewenangan yang telah diberikan kepada penegak hukum untuk efektif dalam melakukan upaya-upaya pemberantasan terorisme.

Dan seperti nya sudah tidak ada urgensi untuk merombak draft revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisme dan tidak perlu lagi katanya,khusus untuk mengakomodir pelibatan TNI dalam antiterorisme,” jelas pria yang duduk di komisi yang fokus dalam pertahanan negara ini.

Sebelumnya dari Litbang Kompas sendiri merilis jika mayoritas publik mendukung keterlibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme dan banyak sekali yang  dari 55 persen responden setuju jika TNI dilibatkan dalam kerangka memberikan tugas perbantuan kepada polisi. 

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top