0


Tak perlu memakan waktu yang lama untuk menciduk dukun abal-abal bernama Juhdi (54). Pelaku di rungkus pilisi setelah mengaku bisa melipat gandakan uang kepada para korbannya. Setelah beberapa saat buron, Juhri alias mbah Gulung, akhirnya di ciduk polisi di kediamannya Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/12).

“Berawal dari laporan korbannya yang telah merasa di tipu, setelah menyetorkan uang senilai Rp 100 juta kepada pelaku,”Kata Kapolre Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (11/12). Pelaku yang berkerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang itu mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga akhirnya melakukan penipuan kepada korban.

Harry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut terjadi pada pertengahan November lalu. Ketika itu, korban ingin membuka usaha kekurangan modal. Korban tanpa sadar kemudian mendatangi pelaku yang di dengar bisa menggandakan uang.

Namun, setelah di minta mengirimkan uang beberapa kali hingga mencapai Rp 100 juta lebih, pelaku sering menghilang. Dari pengungkapan itu, polisi hanya baru menerima satu laporan korban. Yang merasa di rugikan dari aktifitas pelaku. Karenanya, Harry menuturkan, jika ada warga merasa di rugikan oleh pelaku, diharap dengan segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang.

Di hadapan petugas, Mbah Gelung mengaku nekat menipu korban, karena kebutuhan ekonomi dan melihat ada nya peluang untuk melakukan penipuan. “Baru kali ini saya melakukan hal ini, karena kebetulan ada yang percaya,”kata Mbah Gelung.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top