0


Polsek Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatra Selatan, meringkus seorang pelaku pencurian peralatan dapur di wilayah hukumnya. Pelaku di duga sudah kerap beraksi, terutama di rumah kosong. Penangkapan dilakukan ketika polisi mengetahui pelaku Deka Selamet putra (21), tengah bermain biliar di jalan Kemas Mandala, Tanjung Enim, Muara Enim, Selasa (11/12) malam. Tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan dan di bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Kapolsek Lawang kidul AKP Imanuhadi mengungkapkan, tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di rumah korban Pepi Harnisa (33) di Jalan BTN Barak Bawah, GOR PT BA Aska Agung, Desa Keban Agung, kecamatan Lawang Kidul, Minggu 920/11) sore. Tersangka masuk dengan cara merusak pintu rumah dan menguras isi rumah.

Dalam aksinya itu, tersangka membawa kabur dua unit kompor gas, satu tabung elpigi ukuran 3 kg, kipas angin, televisi, rice cooker, setrika, dan panci. Kerugian korban di perkirakan mencapai Rp 10 juta. “Dugaan kita tersangka ini spesialis pencuri alat-alat dapur. Tapi masih kita tunggu pemeriksaan penyidik,”ujarnya.

Atas perbuatan nya , tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP (1) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang di sita satu unit kompor gas, kipas angin, dan tabung elpiji.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top