Dua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Wilayah Sulsel yakni Lapas Bolangi Kabupaten Gowa dan Lapas Kabupaten Maros jadi atensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Masalahnya, dari dua Lapas ini, kerapa kasus tahanan mengendalikan peredaran narkotika.
“Lapas Bolangi dan Lapas Maros menjadi perhatian khusus kita sebab masih banyak Bandar besar yang mengendalikan narkoba dari dalam Lapas tersebut. Setiap celah, setiap ruang di carinya, ini luar jangkauan dan sulit untuk di deteksi,”kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Polisi Idris Kadir di hotel Gahara, Makassar, Rabu (19/12).
Langkah antisipasi tindakan peredaran narkoba dikendalikan tahanan dari balik jeruji, kata Idris Kadir, sebenarnya sudah dilakukan melalui kerja sama dengan Kakanwil Kemenkum HAM. “Pegarawasan di Lapas itu lemah jadi BNNP Sulsel memang harus kerja keras,”tandasnya.
Mengenai kinerja lembaga yang telah di pimpinnya, Idris Kadir mengungkap, selama setahun telah mengamankan 31 tersangka dari 15 laporan. Barang bukti yang di amankan 11,6 kg sabu, 50,63 gram tembakau gorilla, 2 kg ganja, serta 3.000 butir pil ekstasi.
Selain upaya pencegahan, penindakan juga dilakukan pemulihan. Catatan dari Januari sampai Desember 2018, penyalah gunaan narkoba di Sulsel sebanyak 1.549 orang. “Direhab di Baddoka 357 orang, di rumah sakit 459 orang, yayasan 359 orang dan 338 warga binaan lapas dan rutan,”pungkasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.