0

Pelanggaran Memancing Hiu Di Raja Ampat Terus Terjadi

Pelanggaran Memancing Hiu Di Raja Ampat Terus Terjadi

Kegiatan penangkapan ikan hiu di perairan Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat terus berlanjut meski ada larangan melalui Peraturan Daerah (Perda). Pemimpin pemuda Raja Ampat Ferdinand Dimara mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk terus menyebarluaskan informasi tentang peraturan daerah tentang larangan penangkapan ikan hiu, sehingga benar-benar dipahami oleh masyarakat setempat.

Menurut Dimara, pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan pariwisata di Raja Ampat harus berpartisipasi dalam meningkatkan pemahaman anggota masyarakat, sehingga mereka tidak menangkap ikan hiu untuk memfasilitasi pengembangan potensi pariwisata.

Dimara menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan hiu bukanlah hal baru dan telah dilakukan sejak beberapa generasi dan menjadi mata pencaharian sebelum Raja Ampat dikenal sebagai tujuan wisata dunia.

"Ini membutuhkan proses pendampingan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata untuk mengubah praktik masyarakat setempat sesuai dengan peraturan daerah," kata Ferdinand, anggota Asosiasi Pemandu Indonesia Raja Ampat, pada hari Jumat.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top