Aldi Dwi Rahmawan (19) kini harus berurusan dengan polisi. Dia nekat mencuri cincin dari kamar sepupunya, sedangkan di antaranya adalah cincin nikah, alasan nya, cincin itu mau di jual nya untuk modal bermain game online di warnet.
Satu bulan terakhir ini, Aldi tinggal menumpang di rumah kakak sepupunya, di kawasan Jalan Rapak Indah. Dia mengaku dia memang benar-benar pecandu game online, hingga menjadi gelap mata.”Saya lihat pintu kamar kakak saya terbuka, saya lihat ada 2 kotak, saya kita itu pasti emas. Ternyata pas saya buka kotak itu benar emas isinya, ada 3 cincin emas,”kata Aldi, ditemui, di Mapolsek Sungai Kujang, Jalan Jakarta, Kamis (13/12) Siang.
Sepasang dari 3 cincin itu, adalah cincin nikah, dan satunya lagi cincin yang di beli kakaknya. Kontan, seisi rumah saat itu, jadi heboh dan mengira ada maling yang masuk ke dalam rumah. Kecurigaan justru mengarah kepada Aldi.
“Saya di desak , diminta kembalikan, saya kembalikan cincin itu. Memang, setelah saya ambil, saya tidak langsung menjualnya. Tapi, saya simpan dulu di dalam lemari,”ujar pemuda pengangguran itu saat di mintai keterangan.
“Saya kehabisan uang, mau game judi online Raja QQ. Jarang menang, tapi saya ketagihan bermain permainan game online tersebut. Saya simpan cincin emas itu karena saya masih ragu untuk menjualnya. Belum, belum saya jual kok,”tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno menerangkan, pencurian itu terjadi Jumat (7/12) lalu, dan dilaporkan 4 hari kemudian, setelah pihak keluarga memastikan pencurinya adalah Aldi.”Kita tangkap pelaku ini di hari yang sama saat dilaporkan dari pihak keluarga pada tanggal 11 Desember kemaren,”kata Suyatno.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.