0


Abiyoga Bimantara (22), pemuda yang tinggal di Sempaja Samarinda, pagi tadi berurusan dengan polisi. Dia diseret warga ke Polsek Samarinda Kota, usai meremas payudara wanita. Di duga, pemuda yang kerap di sapa Yoga itu, mengidap gangguan jiwa.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, di jalan KS tubun. Korban, YA (17), bermotor simpang tiga menuju simpang tiga Jalan Bhayangkara. Sedangkan Yoga, mengarah ke sebaliknya, ke jalan KS tubun. “Tiba-tiba Yoga ini, meremas payudara saya. Saya langsung teriak. Ada anak muda di situ langsung tarik pundak nya (Yoga),”kata korban YA. Di temui di Mapolsek Samarinda Kota, Senin (10/12).

YA sendiri, mengaku tidak mengenal Yoga.”Iya, dia pakai motor. Ngelakukan memeras payudara pakai tangan kiri. Di tangkap warga, saya langsung lapor ke sini,”ujar YA. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto membenarkan penangkapan Yoga. Menurut dia, terkait dugaan pelaku mengidap gangguan jiwa, masih harus dipastikan ke saksi ahli rumah sakit jiwa.

“Kita pastikan ke Rumah Sakit, minta rekam medis nya. Kalau dinyatakan gangguan kejiwaan, sebagai pasal 44 KUHP, dia tidak bisa di mintai tanggung jawab secara hukum,”ujar Purwanto.

“Meski dia sering melakukan itu, kalau Undang-Undang mengatakan demikian,kita tidak bisa memaksakan secara hukum. Sementara,kita kenakan pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul,”kata Purwanto.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top