Barapidana Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, bernama Muhamad Said melarikan diri dengan bantuan kekasihnya yang merupakan seorang pegawai TU di Rutan Cipinang. Dia melarikan diri usai menjalani persidangan, pada Jumat (7/12).
Pegawai perempuan Rumah Tahanan Negara kelas I Cipinang berinisial I yang di duga membantu narapidana narkoba melarikan diri itu sudah diamankan polisi. Kepala Rutan I Cipinang, Oga G Darmawan langsung melaporkan ke polisi atas dugaan keterlibatan pegawainya itu.
“Sudah di amankan oleh pihak Polda. Sudah di bawa ya,”kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/12). Bukan tanpa alasan I dilaporkan ke Polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, memperlihatkan I membantu pelarian Muhamad Said.
Dari itu, kita langsung koordinasikan dengan pihak Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan hasil menyerahkan I ke polisi karena di duga melakukan tindak pidana,”ujarnya. Atas hal tersebut, polisi juga sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Sudah di tahan Sabtu malam. Sudah dua malam,”katnaya.
Oga menambahkan, pihaknya akan menindak tegas I. dia sudah merekomendasikan untuk memecat I. “Pecat, saya merekomendasikan dan harus di hukum seberat-berat nya,”pungkas nya.
Napi bernama Muhamad Sait hingga kini masih menjalani persidangan. Pengadilan belum memvonisnya. Namun, beredar kabar di akan di tuntut seumur hidup atas perkara yang telah menimpanya. Lebih lanjut Oga belum bisa merinci soal vonis yang akan di berikan ke Muhamad karena masih dalam tahap di pengadilan itu.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.