Status Gunung Anak Krakatau Ditetapkan Siaga Tiga
“Status Siaga Tingkat III mulai berlaku mulai hari ini pukul 06:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB),” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Informasi Data dan Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 27 Desember.
Menurut Sutopo, Gunung Anak Krakatau telah aktif sejak semalam dengan letusan dan getaran yang terus-menerus dihasilkan oleh gunung tersebut.
Badan tersebut juga telah mengeluarkan jarak zona bahaya minimum setelah status naik. Zona bahaya telah ditetapkan dari 2 kilometer ke radius 5 kilometer dari kawah gunung yang secara efektif melarang siapa pun memasuki zona tersebut.
Laporan tadi malam menyatakan bahwa letusan dan abu vulkanik setinggi 10 kilometer dari Gunung Anak Krakatau berhasil melakukan perjalanan ke daerah-daerah di sekitarnya seperti Cilegon dan Serang yang terletak lebih dari 60 kilometer dari gunung.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.