0


Jalur Puncak, Bogor akan di tutup saat malam pergantian tahun. Untuk jalur alternatif bagi angkutan umum atau kendaraan pribadi akan di alihkan ke Jonggol menuju Cianjur. Penutupan itu di lakukan mulai tanggal 31 Desember 2018 pukul 00.00 WIB hingga pagi hari tanggal 1 Januari 2019 pukul 06.00 WIB. Tujuannya, mengurangi beban volume kendaraan sehingga arus lalu lintas tetap lancar.

“ Penuturkan jalur Puncak di lakuka khusu pada malam tahun baru saja selama 6 jam,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (26/12). Meski demikian, dia memastikan kebijakan itu di terapkan untuk kenyamanan masyarakat sendiri.

“ Nanti akan terjadi stuck, lebih baik kita berikan fasilitas masyarakat yang sudah masuk, silahkan bergembira di sana tapi mengurangi crossing,” terangnya. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pragoro Tri Wahyono menjelaskan, penutupan itu bukan berarti tidak fleksibel. Pasalnya, warga setempat tetapi bisa melintas jalur Puncak.

Jalur yang di tutup di mulai dari simpang Gadol atau dari Jakarta menuju ke arah atas puncak. Sebaliknya dari arah Cianjur, Polisi akan memperlakukan kanalisasi filter di Jabar 9. Sedangkan kendaraan besar seperti bus, pihaknya telah mempersiapkan jalur khusus melalui Jonggol sampai di arah Cianjur. Sedangkan dari arah berlawanan, kendaraan di arahkan langsung Ciawi menuju ke Sukabumi, belok kiri ke Cianjur.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top