Polisi musnahkan narkoba berjenis sabu sebanyak 29,58 kilogram sabu serta 18.600 butir pil jenis Happy Five (H5), Jumat (21/12). Barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan selama dua pekan terakhir. “Sabu dan pil H5 itu milik enam tersangka, termasuk satu di antaranya Warga Negara Malaysia,”ujar Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo.
Widodo mengakui wilayah yang di pimpinnya merupakan jalur masuk narkoba dari luar negeri seperti China dan Malaysia. Masuk narkoba itu melalui perairan Selat Malaka. “Kita prihatin, karena ini merupakan indikasi Riau sebagai tempat jalur utama peredaran narkoba dari Malaysia, lewat Selat Malaka, masuk ke kita,”kata Widodo, Jumat (21/12).
Widodo juga menampik sejumlah penangkapan yang dilakukan anak buah nya selama ini sebagian besar berasal dari Malaysia dan China. Namun, pihak nya masih mendalami siapa pemesan narkoba dalam jumlah besar itu.
Sebab, selama ini strategi pengedar dengan cara memutus jaringan jika kurir mereka tertangkap. Dia juga masih melakukan penyelidikan narkoba lainnya yang belum terungkap.”Ini yang berhasil kita ungkap. Masih banyak yang belum, kemana narkoba itu,”jelasnya.
Widodo mengaku serius dalam melakukan pemberantasan narkoba di Riau pihaknya akan melakukan pengawasan di darat dan laut.”Karena barang –barang itu, saya awasi betul,”kata Widodo. Pemusnahan narkoba tersebut di lakukan di halaman Kantor Gubernur Riau Kota Pekanbaru. Pemusnahan itu turut di hadiri perwakilan dari tiga unsur penegak hukum, TNI, BNN Riau serta instansi lainnya.
Polda Riau juga memusnahkan 7.500 lebih minuman keras illegal, yang merupakan hasil pengungkapan Ditreskrimsus dan Polresta Pekan baru. Lima tersangka pemilik narkoba tersebut sebelumnya berhasil di ciduk Diteresnarkoba dan jajaran sepanjang dua pecan terakhir.
Empat pelaku pertama yang berhasil di bekuk adalah tiga narapidana Lapas Klas IIA Bengkalis IN,SM dan SU berhasil di tangkap, berikut seorang kurir berinisial GP. Selanjutnya KH seorang warga Malaysia serta dua warga Sumatra Barat MU dan IW.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.