0


Zainal (34), warga Samarinda yang juga residivis kasus narkoba berulah lagi. Dia kembali meringkuk di penjara akibat kepemilikan 1 kilogram sabu. Kasat reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Markus mengatakan, Zainal merupakan pemain lama yang baru saja bebas dari Lapas Tenggarong bulan Juli 2018 lalu. Sebelumnya, pelaku diamankan lantaran kepemilikan 1 paket sabu.

Dia menjelaskan, Zainal di tangkap Rabu (5/12) malam kemarin, setelah polisi mengendus adanya transaksi narkoba, di kawasan Jalan Ringriad II, kawasan Air Putih, Samarinda. Setelah melakukan pengintaian, pihak kepolisian akhirnya melakukan penggeledahan terhadap dua pengendara motor. Di mana salah satu pengendara motor itu adalah Zainal.

“Kita geledah, isinya 1 bungkus teh China. Di dalamnya bungkus teh itu, ada lagi sabu 1 kilogram 3 gram. Langsung kita bawa ke kantor, bersama temannya itu,”ujar Markus.

“Sabu model begini, biasanya dari China, masuk ke sini melalui Tawau Malaysia. Sabu ini, di rupiahkan sekitar Rp 1,3 miliar, dan menyelamatkan sekitar 2.000 orang,”tambahnya. Sementara Zainal mengaku tidak tahu isi tas yang dia ambil berisikan sabu.”Saya di telepon nomor tidak di kenal, mengaku teman saya waktu sama-sama di Lapas kemarin. Tapi ternyata, itu tidak benar,”kilahnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top