Proses assesment yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berakhir. Kini Politisi Andi Arief tak lagi berada di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "Saat ini pak AA (Andi Arief) sudah pulang," ucap salah satu pengacara Andi Arief Dedi Yahya ketika dihubungi awak media, Selasa (5/3).
Dedi mengatakan, kepulangan Andi Arief tidak lama setelah awak media mendengarkan keterangan pers dari Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik. Ia keluar bersama rombongan keluarga dan beberapa pengacara.
"Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi. Dia pulang sama serombongan tim lawyer juga," ujar dia. Dedi mengungkap alasan penyidik memulangkan kliennya. "Karena berdasarkan hasil assesment itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan," ujar dia.
Lebih lanjut Dedi meminta awak media menanyakan ke penyidik terkait kasus yang menjerat Andi Arief. "Untuk kelanjutannya mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, apa wajib lapor atau apa," tukas dia.
Dedi menjelaskan, Andi Arief tidak dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur seperti kebanyakan pengguna lain. Menurut hasil assesment, Andi Arief hanya Rehabilitasi kesehatan "Oh enggak (bukan Rehab di RSKO), kalau rehab kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," ujar dia.
"Sehingga penyidik dapat memulangkan Pak Andi," imbuh dia. Dedi menyatakan, sejauh ini status Andi Arief masih terperiksa. "Tidak ada penahanan. Jadi Pak Andi ini selama ini hanya terperiksa saja statusnya," tandas dia.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.