0


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyaring 500 konten yang berkaitan dengan penembakan masjid di Selandia Baru. Konten penembakan ini mengandung kekerasan dan telah melanggar UU ITE apabila di sebabkan di ruang media sosial.

“Kominfo menyampaikan bahwa sejak Jumat siang ini telah menyisir Vidio rekaman penembakan yang beredar di Internet dan media sosial. Sudah sekitar 500 posting yang dilapis dari berbagai platform sampai sore ini,” kata Rudiantara dalam kultwit , Jumat (15/3).

Rudiantara mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk menyaring konten penembakan di Selandia Baru.” Platform Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya telah juga bekerja sama melakukan penapisan konten tersebut. Kerja sama juga dilakukan dengan instansi pemerintah lainnya," tutur Rudiantara.

Lebih lanjut, Rudiantara mengimbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video maupun tautan terhadap konten kekerasan yang berutal. Tersebut. Kominfo akan terus memantau dan mengupayakan dengan maksimal penapisannya,”ujar Rudiantara.

Rudiantara juga mengungkapkan duka yang mendalam bagi para korban penembakan. Ia mengatakan Presiden dan Wakil Presiden sudah mengecem keras kejadian ini dan menyampaikan duka yang mendalam kepada korban.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top