0


Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap seorang pria yang berinisial ERM atau Edo, yang di ketahui merupakan mantan kontestan di ajang pencarian bakat Indonesian Idol, ERM di tangkap pada Senin (4/3) malam di sebuah apartemen di jalan Mampang,Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan terhadap Edo tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada nya kegiatan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu di apartemen tersebut.

“Anggota telah berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar Apartemen,” kata Hengki saat di konfirmas, Jumat (8/4). Hengki menuturkan dari hasil penggeledahan, polisi menyita plastik klip yang berisikan sabu dan alat hisap sabu. Kedua alat bukti tersebut, di kata kan hengki, di simpan dan di sembunyikan oleh pelaku di bawah lipatan celana yang di pakai oleh yang bersangkutan.

“Hasil dari penggeledahan yang di lakukan di temukan satu plastic klip narkoba jenis sabu, satu buah cangklong, dan dua buah ponsel berbagai merk,” tuturnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendris menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, di ketahui bahwa ERM memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AT.”AT ini merupakan DPO, dan kasus ini masih kita terus kembangkan,”ujar Erick.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top