Seorang Warga Indonesia (WNI) telah di kabarkan telah menjadi korban kecelakaan pesawat jatuh Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3). CEO Ethiopian Airlines Tewolde Gebremariam menyatakan pesawat nahas itu mengangkut penumpang yang berasal dari 32 negara, salah satunya Indonesia.
Gabremariam menyatakan sebanyak 32 korban berkewarganegaraan Kenya, 18 Kanada, sembilan Etiopia, delapan Italia, delapan China, delapan Amerika Serikat, tujuh Inggris, tujuh Perancis, enam Mesir, lima Belanda, empat India, empat Slovakia, tiga Austria, tiga Swedia, tiga Rusia, dua Maroko, dua Spanyol, dua Polandia, dan dua Israel.
Sementara korban dari Indonesia, Belgia, Somalia, Norwegia, Serbia, Togo, Mozambik, Rwanda, Sudan, Uganda, dan Yaman masing-masing satu korban. Selain itu, empat korban lainnya memegang paspor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang belum teridentifikasi kewarganegaraannya.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan masih mencari informasi yang valid dari otoritas setempat. "Kemlu bersama Perwakilan RI di sekitar lokasi kejadian masih terus berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi yang sevalid mungkin mengenai kemungkinan adanya korban WNI," ujar Lalu.
Sebanyak 157 penumpang dan awak menjadi korban kecelakaan Ethiopian Airlines. Sampai berita ini diturunkan pihak maskapai belum merilis nama korban dari manifes penerbangan.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.