0


Pelaku perampasan ponsel milik sopir angkutan kota (angkot), merupakan anggota Geng Rawamaya Beji Rasta (RBR). Selain melakukan perampasan, anggota geng, P (15) juga melukai korbannya. Korban akhirnya terluka di tangan dan harus mendapatkan perawatan. Saat beraksi, P tidak sendirian. Dia mengajak temannya yaitu F (15).

P mengaku membegal karena lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia mengaku tidak pernah beraksi bersama geng.”Iya masuk RBR tapi baru saja kok. Uang di bagi dua sama teman tapi enggak sama anak geng,” katanya, Jumat (8/3).

Pengakuan kepala polisi, P sudah Sembilan kali melakukan pembegalan. Antara lain Sawangan, Limo, Pancoran Mas dan Beji. Dari hasil perampasan yang di dapat kan, satu buah ponsel du jual Rp 600 ribu.”Paling gede Rp 1 juta dan uang nya di bagi dua,” akunya.

Dia mengaku sesekali menenggak minuman keras sebellum melakukan aksinya. Kini P harus menjalani hari-hari dalam penjara bersama dengan F. kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing mengatakan, mereka berasal dari keluarga yang tidak utuh. Orang tuanya F sudah meninggal. Sedangkan orang tua P bercerai. "Otak dari komplotan ini adalah P. Sedangkan F hanya joki," ucapnya.

P membawa celurit untuk menakuti korban. Jika korban melawan maka dia akan melukainya. "Di Jalan Saidan pelaku ini membacok korban hingga luka. Karena korban melawan ketika diminta HP nya oleh pelaku," tutupnya.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top