Lurah Simpang Pasir Muhammad Sapriadi (42), dan PNS protokoler Pemkot Samarinda, Masjidi (49), masih ditahan di sel BNN Provinsi Kalimantan Timur. Hampir sepekan ini, Sapriadi 3 kali pingsan. Petugas berencana membawanya ke Balai Rehabilitasi Narkotika di Tanah Merah, Samarinda.
Rencana membawa lurah nonaktif itu ke balai rehabilitasi, berdasarkan hasil assesment, Senin (26/3) kemarin. Tidak hanya Sapriadi, Masjidi pun bakal dibawa ke balai rehabilitasi. "Dua-duanya akan dibawa ke balai rehabilitasi. Tapi yang Lurah, juga diobati dulu," kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur, Hariyoto, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Selasa (26/3).
Hariyoto menerangkan, selama menjalani penahanan di BNN, Lurah Sapriadi sempat tidak sadarkan diri. Belum diketahui pasti penyebabnya. "Tiga kali pingsan. Berapa lama direhab nanti, tunggu keputusan balai rehab," ujar Hariyoto.
"Tapi yang jelas, meski nantinya dibawa ke balai rehabilitasi, proses hukum tetap jalan. Intinya, dia (Lurah Sapriadi) diobati dulu. Soal diputuskan bahwa nanti dia memang harus direhab, itu keputusan pengadilan," tambah Hariyoto. Hampir sepekan ini juga, lanjut Hariyoto, pejabat-pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, silih berganti menjenguk Sapriadi. "Hari besok, Senin dan Kamis. Di luar itu, tidak diperkenankan menjenguk," demikian Hariyoto.
Di ketahui, Lurah Sapriadi dan staf pegawai protokoler Pemkot Masjidi, di tangkap pada Kamis (21/3) sore, di rumah Masjidi, Jalan Dr Soetomo, Samarinda. Polisi menemukan alat hisap sabu, dan sabu seberat 0,19 gram sabu. Hasil urine pun, keduanya di nyatakan positif bahan pembuat sabu.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.