0


Brenton Tarrant, pelaku teror penembakan di masjid di Christchuch, Selandia Baru, akan di adili tanpa menggunakan pengacara.”Dia ingin mewakili diri sendiri dalam kasus ini,”ujar pengacara yang sebelumnya di utus pengadilan untuk menghadiri Tarrant, Richard Peters, Senin (18/3).

Peters kemudian memastikan bahwa Tarrant sangat rasional untuk menghadiri persidangan tanpa pendampingan pengacara.”Dia sangatlah rasional dan memperlihatkan bahwa dia tak memiliki disabilitas mental dia tampak mengerti apa yang sedang terjadi,”tutur peters.

Peters menyampaikan pernyataan ini setelah Tarrant menghadiri siding pembacaan dakwaan pada Sabtu (16/3) lalu. Dalam sidang tersebut, Tarrant di jatuhi satu dakwaan pembunuhan atas aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada Jumat pecan lalu yang secara keseluruhan telah merenggut 50 nyawa dan melukai 50 orang lainnya.

Pengadilan tidak memberikan kesempatan bagi Tarrant untuk bebas dengan jaminan. Ia di wajibkan hadir dalam persidangan lanjutan pada 5 April yang akan datang. Tarrant mengakui dirinya sebagai penganut supremasi kulit putih. Dia menyiarkan aksi penembakannya secara langsung di Facebook.

Pria itu juga sempat mengunggah sejumlah rasis dan manifesto di akun Twitter pribadinya sebelum beraksi. Dia merupakan warga Australi yang diketahui tumbuh dan besar di Grafton. Tarrant kerap berpergian ke luar negeri selama satu dekade terakhir dan menetap di Dunedin, Selandia Baru, dalam beberapa tahun belakangan.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top