Di Negara, termasuk di Indonesia, ganja merupakan hal yang terlarang. Tapi tidak untuk Negara Swiss, pemerintah Swiss baru saja mengizinkan 5000 orang secara illegal mengonsumsi mariyuana untuk mengikuti penelitian.
Penelitian ini di gunakan untuk membentuk peraturan baru mengenal untuk penggunaan obat-obatan di Swiss. Pemerintah Swiss mengusulkan penelitian awal ini untuk mengubah undang-undang yang telah melarang ganja sejak tahun 1951.
Kantor Kesehatan Federal Swiss menyatakan akan mengumumkan rencana ini kepada publik pada pertengahan tahun ini. Pemerintah Swiss memperkirakan sekitar 200 ribu orang di Swiss menggunakan ganja secara ilegal, meskipun beberapa ada yang dikriminalisasi. Pemerintah Swiss menilai peraturan yang ada saat ini berdampak negatif.
Swiss sebenarnya sudah mengizinkan produk ganja yang memiliki konsentrasi kurang dari 1 persen THC, bahan kimia yang membuat orang melayang. "Kita harus dapat menguji model peraturan baru dalam situasi saat ini. Kota-kota menunjukkan dampak negatif dari undang-undang saat ini, perdagangan ilegal di tempat-tempat umum semakin mengganggu dan membuat orang merasa tidak aman," tulis pernyataan resmi pemerintah Swiss, dikutip dari Reuters.
Studi di Swiss ini akan terbatas pada ganja dan hanya boleh diikuti oleh orang dewasa yang sudah menggunakan ganja sebelumnya. Pemerintah juga berencana untuk mempermudah orang mengakses ganja medis. Hal ini akan diurus dalam proses yang terpisah.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.