Delapan ekor gajah Sumatera yang hidup di dalam hutan suaka alam Kabupaten Lahat , Sumatera Selatan, terpaksa di evakuasi ke suaka marga satwa Muara Sugihan, Banyuasin. Langkah ini di ambil lantaran adanya sengketa lahan antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Genman S Hasibuan mengungkapkan, evakuasi di lakukan dengan menggunakan truk terbuka selama dua hari sejak Minggu (16/3). Saat ini petugas tengah mengupayakan pemindahan dua gajah lagi yang kini masih berada di dalam hutan itu.
“Di hutan itu terdapat sepuluh gajah, kita telah mengevakuasi kan delapan gajah dari Lahat ke Banyuasin. Masih ada dua gajah lagi yang masih belum di evakuasi, satu gantan dan satu betina,”ungkap Genman, Rabu (20/3).
Dijelaskan, evakuasi dilakukan karena adanya penerobotan tanah di hutan suaka alam oleh warga sekitar yang menyebabkan pakan alami yang tersedia semakin terbatas. Keamanan gahar termasuk juga pawangnya juga terancam mengingat konflik lahan antara warga dan BKSDA belum juga tuntas.
Menurut dia, lahan hutan suaka alam yang telah menjadi habitat gajah di lahat seluas 210 hektare. Sementara lahan yang bisa di tempati gajah sekitar 70 hektare, hanya saja 30 hektar di antaranya di terobos oleh warga.”Kasus penyerobotan lahan ini dalam penanganan pihak berwajib,”pungkasnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.