0

AKSI MASSA AKAN DIBUBARKAN POLRI JIKA DILAKUKAN LAGI..

AKSI MASSA AKAN DIBUBARKAN POLRI JIKA DILAKUKAN LAGI..

Vonis kasus Ahok yang dijatuhkan pidana 2 tahun penjara membawa banyak orang melakukan aksi. Ahok yang dipenjarakan pada Selasa 9 Mei lalu  karena dijerat kasus penistaan agama. Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini  sangat banjir banyak dukungan dari masyarakat. Bukan hanya itu, aksi massa juga terdapat pada banyak tempat di kota-kota Indonesia.

Namun aksi ini harus diteruskan, Polri juga  telah turun tangan dalam aksi ini. Irjen Setyo Wasisto selaku Kepala Divisi Humas Polri  meminta kepada masyarakat supaya tidak melakukan aksi serupa lagi.  Apalagi kalau aksi ini sampai menggangu ketertiban umum.

Setyo juga menyatakan kalau semua pihak haruslah menghormati keputusan pengadilan saat ini. Aksi-aksi yang nantinya menggangu ketertiban agar tidak dilakukan lagi. Dia juga menututurkan bahwa kalau negara ini memberi perlakuan berbeda antara massa pendukung Ahok dan massa pendukung lainnya. Menurutnya semua keputusan harus sama dan tidak ada perlakuan berbeda.

Dia juga menyatakan kalau ada aksi unjuk rasa lagi, pihaknya pasti akan membubarkan massa itu, karena massa ini dianggap menggangu ketertiban umum. Dengan kondisi akhir-akhir ini, aksi massa yang berunjuk rasa dengan spontan dan tidak ada kabar, makan pihaknya akan membubarkan massa dengan secara negosisasi.

Pihak pendukung Ahok ini juga banyak yang melakukan aksi. Dengan adanya Polri turun tangan dalam masalah ini, maka kota-kota yang ada aksi massanya akan menjadi lebih tertib dan damai. karena tugas Polri adalah untuk menjaga kesatuan dan perdamaian negara Negara kesatuan Republik Indonesia. Ahok yang saat ini kebanjiran pendukung membuat banyak kota-kota di Indonesia menggelar aksi menyalakan lilin pada malam hari. Memang aksi ini tidak bersifat rusuh. Tetapi aksi yang dilakukan terus-menerus ini menimbulkan ketertiban yang tidak aman bagi masyarakat.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top