0
PT KERETA API INDONESIA KEMBALI MELAKSANAKAN PENERTIBAN ASETNYA KE PADALARANG

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung terus mengebut penertiban lahan yang nantinya akan dilintasi Kereta Api (KA) cepat Jakarta-Bandung.

Setelah melaksanakan penertiban aset di Ciganea, Rancaekek, dan Gadobangkong, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali menertibkan asetnya di Padalarang.

Hal tersebut dikatakan Manager Humas Daop 2, Joni Martinus di Bandung,jumat (19/5).Joni mengatakan rangkaian penertiban ini sebagai langkah mendukung program pemerintah untuk membangun jalur kereta cepat Jakarta–Bandung. 

“Untuk hari ini kami akan menertibkan 11 rumah di RT 01 RW 08 Kampung Cihaliwung Wetan Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang di Km 139+7­00 sampai dengan Km 140+200, dgn mengerahkan 200 personil gabungan  dari petugas internal PT KAI daop 2 di bantu  oleh  satuan  TNI , Polri dan  PLN” papar Joni.

Baca juga: ( 32 Persen Lahan Telah Ditertibkan Demi Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung ) Total luas aset yang ditertibkan di wilayah tersebut adalah 461, 46 meter persegi. Sebelumnya, PT KAI Daop 2 telah menertibkan 124 rumah di wilayah Gadobangkong Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Disinggung mengenai biaya bongkar, Joni menyampaikan bahwa biaya tersebut sesuai dengan keputusan Direksi PT KAI yaitu Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter per segi untuk bengunan semi permanen.

Warga TerimaUntuk di daerah Kertamulya, Joni mengungapkan bahwa semua warga yang akan ditertibkan bangunannya sudah menerima biaya bongkar.Dan semua warga telah menerima ganti rugi atas tanah mereka,kemudian dapat dilaksanakan pembongkaran sehingga sebagian besar sudah membongkar sendiri bangunannya. 

Sosialisasi telah sejak lama Kami lakukan, jadi diharapkan warga sudah membongkar dan mengambil bagian-bagian bangunan yang masih bisa dimanfaatkan,” tambah Joni.pelaksanaan pembangunan kereta api cepat koridor Jakarta dengan Bandung ini sesuai dengan 

Peraturan yang di keluarkan oleh Presiden No. 107 tahun 2015. Di mana untuk wilayah Daop 2, kereta cepat ini melewati beberapa wilayah mulai dari Ciganea, maswati, Padalarang, Gadobangkong, hingga ke Rancaekek.

Joni berharap penertiban aset kereta api untuk kepentingan kereta cepat ini akan segera selesai. 

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top