RIZIEQ SHIBAB DITETAPKAN DPO OLEH POLDA METRO JAYA
Kasus Rizieq Shibab yang masih menjadi buronan bagi polisi dikarenakan Rizieq dijerat dengan kasus Chat pornografi. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang bernama Said Aqil Siradj pun Meminta kalau Rizeiq Shibab selaku Pemimpin dari FPI ini untuk segera pulang ke Indonesia. Alasannya karena Rizieq Shibab saat ini telah ditetapkan sebagai buronan Polda Metro Jaya karena kasus dugaan chat pornografi.
Juga sebelumnya dari Polda Metro Jaya Menyatakan kalau mereka Secara resmi telah memasukkan Rizieq Shibab ke dalam Daftar pencarian Orang (DPO). Rizieq Shibab menjadi buronan karena kasus dugaan chat pornografi yang melibatkan Firza Husein selaku Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Firza sendiri saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pengadilan.
Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, ini pun telah menetapkan nama Rizieq menjadi DPO melalui penyelidik PMJ. Dia juga menyatakan kalau status DPO ini dikeluarkan karena adanya surat penangkapan yang diterbitkan.
Dengan dikeluarkannya surat penangkapan ini maka Pihak dari polisi pun bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq saat ini. Sebenarnya pada Tanggal 26 April Rizeiq ke luar negeri dengan visa 1 bulan, Akan tetapi saat ini visa telah melewati 1 bulan dan Rizeiq Shibab belum juga pulang ke Indonesia. Alasan inilah yang membuat polisi menetapkan nama Rizieq menjadi tersangka.
Akan tetapi pihak Polda Metro Jaya saat ini pun belum mengeluarkan surat red notice kepada interpool untuk mencari Rizieq yang berada di Arab Saudi. Argo pun mengatakan kalau "Surat Red notice belum dululah, karena semuanya ada tahapannya. Namun penyelidik saat ini juga masih rapat dengan Dibhubinter (Divisi Hubungan Internasional)," ujarnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.