0

DUA KABAR YANG SANGAT MEMBAHAGIAKAN BAGI INDONESIA

DUA KABAR YANG SANGAT MEMBAHAGIAKAN BAGI INDONESIA


Sri Mulyani Indrawati yang selaku Menteri Keuangan memberitahukan kepada semua masyarakat Indonesia klau ada 2 kabar berita yang baik untuk Indonesia. Seri Mulyani menyatakan kalau 2 kabar gembira yang didapatkan oleh Indonesia. Sri Mulyani pun menulis berita dan memberitahukannya lewat Media Sosialnya, yaitu Facebook dan Instagram.

Berita yang ditulis adalah Pertama kali Sejak RI menyusun laporan keuangan dan pertanggung jawaban, (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 12 tahun lalu. Laporan ini juga memperoleh Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dan Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemerintah.

Berita yang kedua yaitu Yakni Sekarang ini Indonesia yang memiliki rating menjadi Investment Grade oleh Standart & Poor's Mengalami peningkatan sejak Kenaikkan ini diperoleh pada tahun 2011. Kegembiraan ini tentunya diperoleh dari hasil kerja keras, ketelitian, ketekunan, dedikasi dan kesetian bagi semua yang membangun Indonesia lebih baik. Sri Mulyani juga mengucapkan Semua kalian LUAR BIASA. 

Faktanya Sri Mulyani yang memasuki perjalanan pada 12 tahun yang lalu dan pada 2004 menyusun rencana untuk laporan keuangan pemerintah pusat. Tentunya pekerjaan ini tidak mudah untuk dilakukan. 
Namun akhirnya perjalanan Sri Mulyani membuahkan hasil dari Opini WTP. Sri Mulyani juga menyatakan kalau prestasi ini harus terus dijaga dan tetap harus mempertanggung jawabkan keuangan negara ini. 

Sri Mulyani juga menyatakan keuangan ini milik rakyat dari rakyat, Sudah seharusnya keuangan ini nantinya dipakai untuk Rakyat. Namun untuk membangun rakyat ini secara adil, profesional, penjaga keuangan negara yang amanah adakah suatu kewajiban yang sangat membagakan bagi warga Indonesia, ini juga menjadi suatu kebahagiaan yang tidak terbeli. 

Sri Mulyani juga mengucapkan Terima Kasih kepada BPK yang sudah menjadi andalan dalam membangun keuangan negara saat ini, dengan bertanggung jawab dan sifat transparan.


Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top