BERKUT KETERANGAN PEMIMPIN DPR ATAS ANGKET KPK
INTERQQ |
Untuk masalah hak angket KPK dimana yang ditegaskan oleh Enam fraksi partai politik di DPR telah menolak untuk masalah tersebut,Meski pun dalam hal ini surah disetujui dalam usulan DPR pada rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan telah mengatakan kalau untuk masalah legitimasi dalam pembentukan pansus akan lemah apa bila nanti nya dari 6 fraksi menolak untuk menghadirkan perwakilan nya tersebut pada tim angket nanti nya.
Dimana dari Pimpinan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) kalau dirinya akan mempelajari untuk syarat -syarat kuorum dalam pembentukan Pansus hak angket KPK tersebut .
Semua dalam hal ini tentu nya akan kita pelajari bersama dengan Badan Keahlian DPR tersebut, bersama dengan para pimpinan-pimpinan fraksi agar mendapat kan hasil yang terbaik," tegasnya.
Jika dalam aturan tersebut mengharuskan dari semua fraksi yang harus menghadirkan perwakilan tersebut, Maka dari pansus hak angket KPK tersebut tidak akan mungkin pernah terbentuk atau layu sebelum nanti nya berkembang.
Akan tetapi jika nanti nya ada aturan lain yang muncul atas masalah syarat kourum dalam pembentukan Pansus tersebut terdiri dari 5 anggota saja,Maka alan bisa terbentuk tetapi tentu hnya bisa menimbulkan kontroversi untuk nanti nya.
Dalam masalah ini nanti nya sah atau tidak , Semua nya itu tergantung dari sudut pandang yang mana nanti nya. Pada nanti saat nya kuorum, jika disepakati nanti nya akan ada unsur dari semua fraksi , maka semua otomatis tidak pernah akan tercapai lagi.
"Jika misalnya sebalik nanti nya,Dimana jika nanti nya ternyaata ada pansus yang terbentuk,Maka tentu dari pansus tersebut harus ada melaporkan nanti pada rapat paripurna tersebut. jadi ini semua menjadi sebuah pertimbangan untuk nanti nya,"Ucapnya.
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.