0

VERONICA TAN AJUKAN BANDING DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA

VERONICA TAN AJUKAN BANDING DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA

Basuki Tjahaja Purnama yang sampai sekarang kasusnya telah selesai dan Ia di tahan di penjara selama 2 tahun ini masih mengajukan memori bandingnya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Memori banding ini di ajukan oleh istri Ahok yang bernama Veronica Tan. Veronica Tan yang tampaknya datang mengenakan pakaian berwarna putih dan didampingi adik Ahok ( Fifi Letty).

Terlihat wajah datar yang muncul dari wajah Ahok, Selain wajahnya, rambutnya juga di potongnya menjadi rambut pendek. Pada saat orang menanyakan kondisi Ahok saat ini kepada Veronica Tan, Dia hanya mengucapkan"Sehat,Sehat,Sehat".

Namun sikap Veronica Tan pada saat mengantarkan ajuan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tak banyak kata yang dilontarkan dari mulut Veronica Tan, Dia hanya bersikap cuek. Tak lama menunggu, Veronica Tan juga masuk ke dalam ruangan Panitera Pidana. 

Samudra yang selaku kuasa hukum Ahok juga menyatakan kalau kehadiran Veronica Tan kesini hanyalah untuk menyerahkan memori banding. "Kita ingin memori banding dan ingin meminta pengguhan Ahok, ujarTeguh.

Memori Banding ini ini pun berisi berkas sebanyak ratusan halaman, dan sebelumnya telah diberi centang terkait poin-poin yang dianggap memberatkan. Teguh juga menyatakan kalau ada sebanyak 196 halaman. Salah satu poin yang dianggap memberatkan dalam memori banding ini berisi pada pasal 156a dinyatakan bahwa Ahok terbukti bersalah melanggar pasal ini.

Teguh mengatakan kalau saat ini, Ahok tetap harus diputus bebas, karena perkataan Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu hanyalah untuk mengingatkan warga, bukan untuk menyindir pihak agama yang ada. Teguh juga menyatakan kalau Ahok harus diputus bebas karena Dia hanyalah mengingatkan warga, bukan menyindir secara sengaja.

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top