0

BERIKUT MENURUT FAHRI TENTANG PANSUS ANGKET KPK

BERIKUT MENURUT FAHRI TENTANG PANSUS ANGKET KPK
INTERQQ

Untuk masalah akan hak angket KPK ,Ungkapan yang datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kalau untukhak angket KPK tersebut terus akan berjalan biarpun dari mayoritas fraksi tidak ada menghadirkan anggota nya pada Panitia Khusus (Pansus)tersebut ,"Ucap Fahri.

Dimana akan penggunaan angket tersebut sudah ada terbentuk,Maka untuk semua penggunaan akan hak angket tersebut tentu untuk pansus angketnya sudah terbentuk lama,Akan tetapi nanti dari berapa untuk dana yang disetor kepada anggota-angota maka ya segitu lah dana untuk anggota angket tersebut,"Ucapnya.

Ungkapan yang datang dari Fahri ,Untuk peraturan pada UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 201 Ayat (2) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tersebut,kalau untul para anggota panitia angket tersebut terditi dari unsur-unsur fraksi dari DPR adalah pilihan.

Akan tetapi ,kata dia,kalau dari preseden untuk hak angket tersebut dalam pansus itu hanya bisa diisi angota-anggota dari farksi partai tersebut saja.

Salah satu contoh adalah untuk angket dalam kasus Century tersebut.Meskipun daro partai Demokrat tersebut memberikan sikap oposisi,Akan tetapi tetap mengirim perwakilan mereka pada Pansus suapaya materi akan angket tersebut tidak akan bisa  kendalikan oleh pihak lainnya.

Dalam kasus century ,Paling utama adalah oposisi century tersebut adalah partai Demokrat akan tetapi partai Demokrat adalah partai terbesar akan tetapi partai demokrat juga menghadirkan anggota nya dalam masalah angket Century tersebut,"Ucap Fahri.

Maka dari pensus tersebut yang terdiri dari perwakilan tersebut, Jadi untuk sebagian fraksi-fraksi yang ada tidak akan pernah bisa untuk digugat atau dibatalkan nanti nya,Maka Fahri mengatakan kepada para fraksi-fraksi yang akan menolak nanti nya agar bisa menghadirkan perwakilan nya ke pensus dalam maslah hak angket KPK tersebut.

Fahri Hamzah mengatakan utnuk masalah ini tidak bisa utnuk digugat,jadi akan selamanya begitu saja,Makan semua untuk keputusan tersebut sudah jalan nya nanti ,"Pungkasnya .

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top