INI LAH KEPUTUSAN JAKSA AGUNG TENTANG PEMBUBARAN HTI
Pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat ini tengah dalam proses finalisasi. Demikian ditegaskan Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Kami sudah dilibatkan juga dalam pembahasan-pembahasan itu,” kata Jaksa Agung, di Jakarta, . Dia menambahkan, nantinya ada beberapa opsi yang akan ditempuh.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mengatakan pemerintah perlu menyiapkan argumen dalam gugatan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pengadilan.
Benar semua nya disiapkan saja argumen-argumennya Mahfud MD memberitahukan saat usai menjadi nara sumber dalam sarasehan peringatan Hari Jadi Bantul di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/5).
Pernyataan Mahfud MD itu menanggapi pertanyaan wartawan mengenai apa yang perlu disiapkan pemerintah apabila kalah dalam proses hukum pada gugatan pembubaran HTI menyusul rencana dukungan seribu pengacara untuk Ormas Islam itu.
“Seumpama pemerintah kalah itu kan prosedur soal teknisnya karena kalau substansinya sudah jelas. ma dan ditolak ataupun tidak dikabulkan itu kan sesuatu yang berbeda. apa bila tidak diterima itu artinya bisa diajukan lagi dengan melengkapi syarat administratif,
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.