0

Kepolisian dari Metro Jaya ternyata tidak perduli jika Rizieq Syihab, petinggi dari Front Pembela Islam ( FPI ) ini tidak kembali ke Negara Indonesia di karekan oleh kasus penistaan Pancasila. "Negara mana yang mau nampung dia, siapa yang mau nampung dia?" kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tempo,14 Mei 2017.

Dan karena hal tersebut juga pihak kepolisian hanya tinggal menunggu Rizieq dengan niat baik nya kembali ke Negara Indonesia. Pasal nya, pada hari senin 15 Mei 2017 Pihak Kepolisian akan menerbitkan surat perintah. Dimana Rizieq Syihab ini akan di bawa memasuki kantor polisi secara paksa untuk menjadi saksi, dikarenakan Rizieq sudah dua kali menghindari panggilan.

Argo, dari pihak kepolisian mengatakan sampai saat ini masih tetap menunggu kepulangan dari Rizieq."Nanti duitnya juga pasti habis, ditunggui aja pasti balik."

Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya juga sedang mempertimbangkan segala kemungkinan untuk Rizieq. Karena Rizieq Syihab ini bisa saja dimasukan kedalam daftar pencarian. Dimana pada saat ini Pihak kepolisian hanya memerlukan 2 jenis bukti kuat untuk meningkatkan status Rizieq sebagai penista Pancasila.

Mengingat bahwa Rizieq sudah dua kali menghindari panggilan dari polisi, besok tepatnya hari senin 15 Mei 2017 polisi akan memanggil Rizieq secara paksa. "Kalau nanti dinaikkan tersangka, ya langsung ditangkap."

Dan Argo dari Metro Jaya ternyata juga telah mempersiapkan antisipasi akan adanya tindakan - tindakan yang tidak diinginkan dari para pendukung Rizieq tentang kasus ini. Argo juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan cukup pasukan untuk berjaga - jaga bila ada kerusuhan atau demo nantinya.

Rachmawati Soekarnoputri yang melaporkan Rizieq Syihab dengan tuntutan penistaan Pancasila. Dimana laporan ini juga di analisa dari pernyataan Rizieq yang mengatakan bahwa Pancasila versi Sukarno, sila ketuhanan berada di pantat, sedangkan Pancasila Versi Piagam Jakarta, sila ketuhanan berada di kepala

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

 
Top